Minggu, 01 November 2015

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT


1. PELAPISAN SOSIAL

   A. PENGERTIAN
            Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial.
            Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakana stabil.
            Betapa individu dan masyarakat adalah komplementer dapat kita lihat dari kenyataan, bahwa :
a. Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
b. individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besar masyarakatnya.
            Istilah Stratifikasi atau Stratification berasal dari kata Strata atau Stratum yang berarti Lapisan. Karena itu Stratification sering diterjemahkan dengan Pelapisan Masyarakat.
            Pelapisan Masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat di dalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh dan kekuasaan.

B. PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
            Di dalam organisasi masyarakat primitif pun dimana belum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut :
1) Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban.
2) Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
3) Adanya pemimpin yang saling berpengaruh.
4) Adanya orang-orang yang dikecilkan di luar kasta dan orang yang di luar perlindungan hukum (cutlaw men).
5) Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.
6) Adanya pembedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.
            Ekonomi primitif bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif. Apa yang sesungguhnya adalah kelompok ekonomi yang tersusun atas dasar ketergantungan yang timbal balik dan individu-individu yang aktif secara ekonomis, serta bagian-bagian yang lebih kecil dari pada suatu kelompok yang memiliki sistem perdagangan dan barter satu sama lain.

C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
1. Terjadi dengan sendirinya
            Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya.
            Pada pelapisa yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada sesuatu strata atau pelapisan adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepan-daian yang lebih, atau kerabat pembuka, tanah, seseorang yang memiliki bakat seni atau sakti.
2. Terjadi dengan disengaja
            Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Di dalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem, ialah :
1) Sistem fungsional : merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja di dalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala-kepala seksi dan lain-lain.
2) Sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal).
Terdapat pula kelemahan yang disebabkan oleh sistem yang demikian itu diantaranya yaitu :
1) Karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sehingga sering terjadi kelemahan di dalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
2) Karena organisasi itu telah diatur sedemikian rupa sehingga membatasi kemampuan-kemampuan individu yang sebenarnya mampu tetapi karena kedudukannya yang mengangkat mata tidak memungkinkan untuk mengambil inisiatif.

D. PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA
            Menurut sifatnya, maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
            Di dalam sistem ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
a. Kasta Brahmana => Yang merupakan kastanya golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi.
b. Kasta Ksatria => Merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
c. Kasta Waisya => Merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
d. Kasta Sudra => Merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.
e. Paria => Adalah golongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta. Yang termasuk golongan ini misalnya kaum gelandangan, peminta dan sebagainya.
            Sistem stratifikasi sosial yang tertutup biasanya juga kita temui di dalam masyarakat feudal atau masyarakat yang berdasarkan realisme.

2) Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
            Di dalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada di bawahnya atau naik ke lapisan yang di atasnya.
            Sistem yang demikian ini dapat kita temukan misalnya di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya.
            Status (kedudukan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut “Achieve status”.

E. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
            Bentuk konkrit dari pada Pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada sementara sarjana yang meninjau bentuk pelapisan masyarakat hanya berdasar salah satu aspek saja misalnya aspek ekonomi, atau aspek politik saja, tetapi sementara itu ada pula yang melihatnya melalui berbagai ukuran secara komprehensif.
            Selanjutnya itu ada yang membagi pelapisan masyarakat ke dalam jumlah yang lebih sederhana (misalnya membagi hanya menjadi dua bagian).
            Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti berikut ini :
1) Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class) dan kelas bawah (lower class).
2) Masyarakat terdiri dari tiga kelas ialah kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), dan kelas ke bawah (lower class).
3) Sementara itu ada pula sering kita dengar : kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), kelas menengah ke bawah (lower middle class) dan kelas bawah (lower class).
            Pada umumnya golongan yang menduduki kelas bawah jumlah orangnya lebih banyak dari pada kelas menengah, demikian seterusnya semakin tinggi golongannya semakin sedikit jumlah orangnya.
            Orang yang dapat menduduki lapisan (atau istilah lain ada yang menggunakan dengan kelas) tertentu disebabkan oleh beberapa faktor, seperti misalnya : keturunan, kecakapan, pengaruh, kekuatan dan lain sebagainya.
            Dapat disimpulkan bahwa ukuran atau kriteria yang biasanya dipakai untuk menggolong-golongkan anggota-anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial adalah sebagai berikut :
1) Ukuran kekayaan                => Ukuran kekayaan (kebendaan) dapat dijadikan suatu ukuran; barangsiapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, termasuk ke dalam lapisan sosial teratas.
2) Ukuran kekuasaan              => Barangsiapa yang memiliki kekuasaan atau yang mempunyai wewenang terbesar, menempati lapisan sosial teratas.
3) Ukuran kehormatan            => Ukuran kehormatan mungkin terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang yang paling disegani dan dihormati, mendapatkan atau menduduki lapisan sosial teratas.
4) Ukuran ilmu pengetahuan   => Ilmu pengetahuan dipakai ukuran oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Ukuran ini kadang-kadang menyebabkan menjadi negatif, karena ternyata bahwa bukan ilmu pengetahuan yang dijadikan ukuran, akan tetapi gelar kesarjanaannya.
            Ukuran-ukuran tersebut di atas, tidaklah bersifat limitatif (terbatas), tetapi masih ada ukuran-ukuran lainnya yang dapat dipergunakan.

2.KESAMAAN DERAJAT
            Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik, artinya orang seorang itu sebagai anggota masyarakatnya, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sector kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia.

1) Persamaan Hak
            Adanya kekuasaan Negara seolah-olah hak individu lambat-laun dirasakan sebagai suatu yang mengganggu, karena di mana kekuasaan Negara itu berkembang, terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah pula luas batas hak-hak yang dimiliki individu itu. Dan di sinilah timbul persengketaan pokok antara dua kekuasaan itu secara perinsip, yaitu kekuasaan manusia yang berwujud dalam hak-hak dasar beserta kebebasan asasi yang selama itu dimilikinya dengan leluasa, dan kekuasaan yang melekat pada organisasi baru dalam bentuk masyarakat yang merupakan Negara tadi.

2) Persamaan Derajat di Indonesia
            Dalam Undang-Undang Dasar 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan dengan adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas.
            Hukum dibuat dimaksudkan untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan. Empat pokok hak-hak asasi dalam empat pasal UUD 1945 adalah sebagai berikut :
            Pertama tentang kesamaan kedudukan dan kewajiban warga Negara di dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa : “Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
            Di dalam perumusan ini dinyatakan adanya suatu kewajiban dasar di samping hak asasi yang dimiliki oleh warga Negara, yaitu kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
            Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
            Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang.”
            Pokok ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasaan asasi untuk memeluk agam bagi penduduk yang dijamin oleh Negara, yang berbunyi sebagai berikut : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
            Pokok keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tipa-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.”

3.ELITE DAN MASSA

1)Elite

A. Pengertian :
            Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
            Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.”

B. Fungsi Elite dalam memegang Strategi
            Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial
            Kelompok minoritas yang mempunyai nilai secara sosial ini berkembang sejalan dengan perkembangan fungsional dalam suatu masyarakat. Pengembangan elite sebagai suatu kelompok minor yang berpengaruh dan menentukan dalam masyarakat tetap beranjak dari fungsi sosialnya di samping adanya pertimbangan-pertimbangan lain sesuai dengan latar belakang sosial budaya masyarakat. Ada dua kecenderungan yang digunakan untuk menentukan elite dalam masyarakat yaitu :
            Pertama, menitikberatkan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral. Kedua kecenderungan penilaian ini menurut Parson melahirkan dua macam elite, yaitu : Elite internal dan Elite eksternal.
            Elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaanjiwa. Sedangkan Elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi, berhubungan dengan problem-problem yang memperlihatkan sifat yang keras, masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu.
            Sehubungan dengan fungsi yang harus dijalankan oleh elite dalam memegang pimpinan ia harus dapat mengatur strategi yang tepat. Dalam hal ini kita dapat membedakan elite pemegang strategi secara garis besar sebagai berikut :
a) Elite politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan. Yang paling berkuasa biasanya disebut elite segala elite).
b) Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan, (mereka yang berkuasa atau mempunyai pengaruh dalam bidang itu)
c) Elite agama, filsuf, pendidik dan pemuka masyarakat.
d) Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis, tokoh film, olahragawan, tokoh hiburan dan sebagainya.
            Elite dari segala elite dapatlah menjalankan fungsinya dengan mengajak para elite pemegang strategi di tiap bidangnya untuk bekerja sebaik-baiknya.

2) Massa

a) Pengertian
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yang secara fundamental berada dengannya dalam hal-hal yang lain.

b) Hal-hal yang penting dalam massa
Terhadap beberapa hal yang penting sebagai ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.
2. Massa merupakan kelompok yang anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
3. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya. Secara fisik mereka biasanya terpisah satu sama lain serta anonim, tidak mempunyai kesempatan untuk menggerombol seperti yang biasa dilakukan oleh crowd.
4. Very loosely organized, serta tidak bisa bertindak secara bulat atau sebagai suatu kesatuan seperti halnya crowd.

c) Peranan Individu-individu di dalam Massa.
Penting sekali kenyataan bahwa massa adalah terdiri dari individu-individu yang menyebar secara luas di berbagai kelompok-kelompok dan kebudayaan-kebudayaan setempat. Itu berarti bahwa object of interess yang menarik perhatian dari mereka yang membentuk massa adalah sesuatu yang terletak di luar kebudayaan dan kelompok-kelompok setempat, dan oleh karena itu obyek tadi tidak dibatasi atau diterangkan dalam istilah-istilah understanding atau tertib-tertib setempat.
Dalam pengertian yang demikian ini massa bisa dipandang sebagai tersusun oleh individu-individu yang terlepas serta terpisah, yang menghadapai obyek-obyek atau area penghidupan yang menarik perhatian, tapi yang juga membingungkan dan sulit untuk dimengerti dan diatur.

d) Masyarakat dan Massa
Dari karakteristik yang singkat ini bisa dilihat bahwa massa merupakan gambaran kosong dari suatu masyarakat atau persekutuan. Ia tidak mempunyai organisasi sosial, tidak ada lembaga kebiasaan dan tradisi, tidak memiliki serangkaian aturan-aturan atau ritual, tidak terdapat sentimen-sentimen kelompok yang terorganisir, tidak ada struktur status peranan, serta tidak mempunyai kepemimpinan yang mantap.
Dalam hal-hal yang lain, terdapat suatu perbedaan yang penting. Telah disebutkan bahwa massa tidak menggerombol atau berinteraksi sebagai dilakukan crowd. Melainkan individu-individu terpisahkan satu dari yang lain dan tidak kenal satu sama lain.
Kenyataan ini berarti bahwa individu di dalam massa, lebih cenderung bertindak atas kesadaran diri yang tiba-tiba dari pada kesadaran diri yang sudah digariskan.

e) Hakikat dan Perilaku Massa
Secara paradoksial, bentuk perilaku massa terletak pada garis aktivitas individu dan bukan pada tindakan bersama. Aktivitas-aktivitas individual ini terutama berada dalam bentuk-bentuk seleksi, seperti seleksi obat gigi baru, buku-buku, permainan, landasan partai, new pashion, filsafat, dan lain sebagainya, yaitu seleksi-seleksi yang dibuat dalam response atas impuls-impuls atau persamaan-persamaan yang tidak menentu (samar-samar) yang ditimbulkan oleh obyek yang massa interest.

f) Peranan Elite terhadap Massa
Elite sebagai minoritas yang memiliki kualifikasi tertentu yang eksistensinya sebagai kelompok penentu dan berperan dalam masyarakat diakui secar legal oleh masyarakat pendukungnya.
Kelompok elite penentu lebih banyak berperan dalam mengemban fungsi sosial. Hal ini dapat kita buktikan dalam kekuatan-kekuatan sosial yang dijelaskan secara fungsional untuk mencapai tujuan yang telah dibahas dalam bagian “elite dalam berbagai dimensi” di atas, kita juga dapat melihat sebagai penentu ini berperan dalam fungsi sosial sebagai berikut :
1) Elite penentu dapat dilihat sebagai suatu lembaga kolektif yang merupakan pencerminan kehendak-kehendak masyarakatnya.
2) Sebagai lembaga politik, elite penentu mempunyai peranan memajukan kehidupan masyarakatnya dengan memberikan kerangka pemikiran konsepsional sehingga massa dapat dengan tepat menanggai permasalahan yang dihadapinya.
3) Elite penentu memiliki peranan moral dan solidaritas kemanusiaan baik dalam pengertian nasionalisme maupun pengertian universal.
4) Elite penentu lainnya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan pemuasan hedonik atau pemuasan intrinsik lainnya bagi manusia khususnya terhadap reaksi-reaksi emosional.
Peranan ini disebut dengan peranan ekspresif. Kelompok elite yang bertugas memenuhi kebutuhan ini bekerja dengan pertimbangan-pertimbangan nilai ethis estetis.
4.PEMBAGIAN PENDAPATAN

1) Komponen Pendapatan
            Pada dasarnya dalam kehidupan ekonomi itu, hanya ada dua kelompok, yaitu rumah tangga produsen dan rumah tangga konsumen. Dalam rumah tangga produsen dilakukan proses produksi. Pemilik faktor produksi yang telah menyerahkan atau mengikutsertakan faktor produksinya ke dalam proses produksi akan memperoleh balas jasa.
            Semua balas jasa yang diterima oleh pemilik faktor produksi tersebut merupakan pendapatan nasional. Dan besar kecilnya sangat tergantung dari peranan atau penting tidaknya faktor produksi tersebut.

2) Perhitungan Pendapatan
Terdapat faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi besarnya upah atau sewa tanah, walaupun hasil yang dapat diperolehnya tetap. Namun demikian, tingkat upah atau sewa tanah itu tidak bergerak bebas naik terus-menerus.

a. Sewa tanah
            Bunga tanah atau sewa tanah adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik tanah, karena ia telah menyewakan tanahnya kepada penggarap.
            David Ricardo teori perbedaan kesuburan tanah, mengemukakan bahwa sewa tanah itu timbul karena perbedaan kesuburannya. Tanah yang subur dapat menghasilkan lebih besar dari pada tanah yang kurang subur. Demikian juga sebaliknya, tanah yang subur memerlukan biaya produksi yang lebih murah dari pada tanah yang tidak subur.
            Von Thunen mengemukakan teori perbedaan, yaitu perbedaan letak terhadap pasar. Dua bidang tanah yang sama-sama suburnya. Sebidang dekat dengan pasar sedangkan lainnya jauh dengan pasar. Kedua bidang tanah tersebut mempunyai produktivitas yang sama. Tanah yang dekat pasar akan memperoleh hasil yang lebih besar dari pada tanah yang jauh dari pasar, karena tanah dekat pasar, biaya penjualan hasil pasar yang harus dikeluarkan relatif lebih murah dari pada tanah yang jauh dari pasar.

b. Upah
            Upah adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh buruh, karena menyumbangkan tenaganya dalam proses produksi.
            Sistem pemberian upah dalam perjanjian kerja dapat berupa upah harian, upah borongan, upah satuan, upah menurut waktu, upah dengan premi dan sebagainya. Sistem upah yang mana yang akan dipergunakan, tergantung dari pada kesepakatan antara kedua belah pihak, yaitu pekerja dan pengusaha.

c. Bunga modal
            Sewa modal atau bunga adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik modal, karena telah meminjamkan modalnya dalam proses produksi.
            Jean Babtiste Say mengemukakan teori produktivitas. Pada prinsipnya modal itu sebenarnya membantu terlaksananya produksi dan bahkan mempertinggi hasil.

d. Laba pengusaha
            Pengusaha memperoleh balas jasa yang berupa keuntungan, karena telah mengorganisasi faktor-faktor produksi dalam melakukan proses produksi.
            Pendapatan pengusaha itu diperoleh dari beberapa sumber : apabila semua faktor Produksi merupakan milik pribadi. Tetapi apabila hanya sebagian saja yang merupakan hak milik, maka balas jasa faktor produksi yang diterima oleh pengusaha hanyalah balas jasa dari faktor yang dimiliki saja.

3) Distribusi Pendapatan
            Setelah dilakukan perhitungan pendapatan nasional, maka dapat diketahui kegiatan produksi dan struktur perekonomian suatu Negara. Lebih lanjut akan mempermudah perancang perekonomian Negara, karena telah diketahui bahan-bahan atau keterangan mengenai situasi ekonomi baik secara makro maupun sektoral.
            Selanjutnya dapat diketahui berapa tingkat income perkapita, dan ini menunjukkan tingkat potensi kemakmuran rata-rata. Namun demikian, perlu disadari bahwa tingkat income perkapita itu hanya merupakan alat ukur untuk membandingkan kemakmuran suatu Negara dengan Negara lain.
            Itu sebabnya persoalan distribusi termasuk yang paling strategis dan peka dalam masalah pendapatan nasional dan ini sering menjadi sumber kerusuhan dalam masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar