A. PENGERTIAN
Masyarakat
terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai
latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri
dari kelompok-kelompok sosial.
Masyarakat
merupakan suatu kesatuan yang didasarkan ikatan-ikatan yang sudah teratur dan
boleh dikatakana stabil.
Betapa
individu dan masyarakat adalah komplementer dapat kita lihat dari kenyataan,
bahwa :
a. Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi
pembentukan pribadinya
b. individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa
menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besar masyarakatnya.
Istilah
Stratifikasi atau Stratification berasal dari kata Strata atau Stratum yang
berarti Lapisan. Karena itu Stratification sering diterjemahkan dengan
Pelapisan Masyarakat.
Pelapisan
Masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang
terdapat di dalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di
dalam hal pembedaan hak, pengaruh dan kekuasaan.
B. PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
Di
dalam organisasi masyarakat primitif pun dimana belum mengenal tulisan,
pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai
berikut :
1) Adanya kelompok berdasarkan
jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban.
2) Adanya kelompok-kelompok
pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
3) Adanya pemimpin yang saling
berpengaruh.
4) Adanya orang-orang yang
dikecilkan di luar kasta dan orang yang di luar perlindungan hukum (cutlaw
men).
5) Adanya pembagian kerja di dalam
suku itu sendiri.
6) Adanya pembedaan standar ekonomi
dan di dalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.
Ekonomi
primitif bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif
kolektif. Apa yang sesungguhnya adalah kelompok ekonomi yang tersusun atas
dasar ketergantungan yang timbal balik dan individu-individu yang aktif secara
ekonomis, serta bagian-bagian yang lebih kecil dari pada suatu kelompok yang
memiliki sistem perdagangan dan barter satu sama lain.
C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
1. Terjadi dengan sendirinya
Proses
ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun
orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas
kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara
alamiah dengan sendirinya.
Pada
pelapisa yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada sesuatu
strata atau pelapisan adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena
pemilikan kepan-daian yang lebih, atau kerabat pembuka, tanah, seseorang yang
memiliki bakat seni atau sakti.
2. Terjadi dengan disengaja
Sistem
pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama.
Di dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan
kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Di dalam sistem organisasi yang disusun dengan cara
ini mengandung dua sistem, ialah :
1) Sistem fungsional : merupakan pembagian kerja
kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam
kedudukan yang sederajat, misalnya saja di dalam organisasi perkantoran ada
kerja sama antara kepala-kepala seksi dan lain-lain.
2) Sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan
menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal).
Terdapat pula kelemahan yang disebabkan oleh sistem
yang demikian itu diantaranya yaitu :
1) Karena organisasi itu sudah diatur sedemikian
rupa, sehingga sering terjadi kelemahan di dalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan
yang terjadi dalam masyarakat.
2) Karena organisasi itu telah diatur sedemikian
rupa sehingga membatasi kemampuan-kemampuan individu yang sebenarnya mampu
tetapi karena kedudukannya yang mengangkat mata tidak memungkinkan untuk
mengambil inisiatif.
D.
PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA
Menurut
sifatnya, maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Di
dalam sistem ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke
atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa.
Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyarakatnya
mengenal sistem kasta. Sebagaimana kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
a. Kasta Brahmana => Yang merupakan kastanya
golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi.
b. Kasta Ksatria => Merupakan kasta dari golongan
bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
c. Kasta Waisya => Merupakan kasta dari golongan
pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
d. Kasta Sudra => Merupakan kasta dari golongan
rakyat jelata.
e. Paria => Adalah golongan dari mereka yang
tidak mempunyai kasta. Yang termasuk golongan ini misalnya kaum gelandangan,
peminta dan sebagainya.
Sistem
stratifikasi sosial yang tertutup biasanya juga kita temui di dalam masyarakat
feudal atau masyarakat yang berdasarkan realisme.
2) Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Di
dalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan
untuk jatuh ke lapisan yang ada di bawahnya atau naik ke lapisan yang di
atasnya.
Sistem
yang demikian ini dapat kita temukan misalnya di dalam masyarakat di Indonesia
sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan
bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga
dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya.
Status
(kedudukan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut “Achieve
status”.
E.
BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Bentuk
konkrit dari pada Pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada sementara
sarjana yang meninjau bentuk pelapisan masyarakat hanya berdasar salah satu
aspek saja misalnya aspek ekonomi, atau aspek politik saja, tetapi sementara
itu ada pula yang melihatnya melalui berbagai ukuran secara komprehensif.
Selanjutnya
itu ada yang membagi pelapisan masyarakat ke dalam jumlah yang lebih sederhana
(misalnya membagi hanya menjadi dua bagian).
Ada
yang membagi pelapisan masyarakat seperti berikut ini :
1) Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class)
dan kelas bawah (lower class).
2) Masyarakat terdiri dari tiga kelas ialah kelas
atas (upper class), kelas menengah (middle class), dan kelas ke bawah (lower
class).
3) Sementara itu ada pula sering kita dengar : kelas
atas (upper class), kelas menengah (middle class), kelas menengah ke bawah
(lower middle class) dan kelas bawah (lower class).
Pada
umumnya golongan yang menduduki kelas bawah jumlah orangnya lebih banyak dari
pada kelas menengah, demikian seterusnya semakin tinggi golongannya semakin
sedikit jumlah orangnya.
Orang
yang dapat menduduki lapisan (atau istilah lain ada yang menggunakan dengan
kelas) tertentu disebabkan oleh beberapa faktor, seperti misalnya : keturunan,
kecakapan, pengaruh, kekuatan dan lain sebagainya.
Dapat
disimpulkan bahwa ukuran atau kriteria yang biasanya dipakai untuk
menggolong-golongkan anggota-anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial
adalah sebagai berikut :
1) Ukuran kekayaan =>
Ukuran kekayaan (kebendaan) dapat dijadikan suatu ukuran; barangsiapa yang
mempunyai kekayaan paling banyak, termasuk ke dalam lapisan sosial teratas.
2) Ukuran kekuasaan =>
Barangsiapa yang memiliki kekuasaan atau yang mempunyai wewenang terbesar,
menempati lapisan sosial teratas.
3) Ukuran kehormatan =>
Ukuran kehormatan mungkin terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan.
Orang yang paling disegani dan dihormati, mendapatkan atau menduduki lapisan
sosial teratas.
4) Ukuran ilmu pengetahuan => Ilmu pengetahuan dipakai ukuran oleh masyarakat yang
menghargai ilmu pengetahuan. Ukuran ini kadang-kadang menyebabkan menjadi
negatif, karena ternyata bahwa bukan ilmu pengetahuan yang dijadikan ukuran,
akan tetapi gelar kesarjanaannya.
Ukuran-ukuran
tersebut di atas, tidaklah bersifat limitatif (terbatas), tetapi masih ada
ukuran-ukuran lainnya yang dapat dipergunakan.
2.KESAMAAN
DERAJAT
Sifat
perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal
balik, artinya orang seorang itu sebagai anggota masyarakatnya, mempunyai hak
dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara.
Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai
sector kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia.
1)
Persamaan Hak
Adanya
kekuasaan Negara seolah-olah hak individu lambat-laun dirasakan sebagai suatu
yang mengganggu, karena di mana kekuasaan Negara itu berkembang, terpaksalah ia
memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah pula luas batas
hak-hak yang dimiliki individu itu. Dan di sinilah timbul persengketaan pokok
antara dua kekuasaan itu secara perinsip, yaitu kekuasaan manusia yang berwujud
dalam hak-hak dasar beserta kebebasan asasi yang selama itu dimilikinya dengan
leluasa, dan kekuasaan yang melekat pada organisasi baru dalam bentuk
masyarakat yang merupakan Negara tadi.
2)
Persamaan Derajat di Indonesia
Dalam
Undang-Undang Dasar 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan dengan
adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara
jelas.
Hukum
dibuat dimaksudkan untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa
adanya perbedaan. Empat pokok hak-hak asasi dalam empat pasal UUD 1945 adalah
sebagai berikut :
Pertama
tentang kesamaan kedudukan dan kewajiban warga Negara di dalam hukum dan di
muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa : “Segala Warga Negara
bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung
hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Di
dalam perumusan ini dinyatakan adanya suatu kewajiban dasar di samping hak
asasi yang dimiliki oleh warga Negara, yaitu kewajiban untuk menjunjung hukum
dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
Kemudian
yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga Negara atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Kemudian
yang ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan
berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya
ditetapkan oleh Undang-Undang.”
Pokok
ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasaan asasi untuk memeluk agam
bagi penduduk yang dijamin oleh Negara, yang berbunyi sebagai berikut : “Negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
Pokok
keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang
berbunyi : (1) “Tipa-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran” dan (2)
“Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional,
yang diatur dengan undang-undang.”
3.ELITE
DAN MASSA
1)Elite
A.
Pengertian :
Dalam
pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat
menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus dapat diartikan sekelompok
orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang
memegang kekuasaan.
Dalam
cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “posisi di dalam
masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi
tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama,
pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.”
B.
Fungsi Elite dalam memegang Strategi
Elite
adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu
kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial
Kelompok
minoritas yang mempunyai nilai secara sosial ini berkembang sejalan dengan
perkembangan fungsional dalam suatu masyarakat. Pengembangan elite sebagai
suatu kelompok minor yang berpengaruh dan menentukan dalam masyarakat tetap
beranjak dari fungsi sosialnya di samping adanya pertimbangan-pertimbangan lain
sesuai dengan latar belakang sosial budaya masyarakat. Ada dua kecenderungan
yang digunakan untuk menentukan elite dalam masyarakat yaitu :
Pertama,
menitikberatkan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan
yang bersifat moral. Kedua kecenderungan penilaian ini menurut Parson
melahirkan dua macam elite, yaitu : Elite internal dan Elite eksternal.
Elite
internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan
dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaanjiwa.
Sedangkan Elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi,
berhubungan dengan problem-problem yang memperlihatkan sifat yang keras,
masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu.
Sehubungan
dengan fungsi yang harus dijalankan oleh elite dalam memegang pimpinan ia harus
dapat mengatur strategi yang tepat. Dalam hal ini kita dapat membedakan elite
pemegang strategi secara garis besar sebagai berikut :
a) Elite politik (elite yang berkuasa dalam mencapai
tujuan. Yang paling berkuasa biasanya disebut elite segala elite).
b) Elite ekonomi, militer, diplomatik dan
cendekiawan, (mereka yang berkuasa atau mempunyai pengaruh dalam bidang itu)
c) Elite agama, filsuf, pendidik dan pemuka
masyarakat.
d) Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis,
seperti : artis, penulis, tokoh film, olahragawan, tokoh hiburan dan
sebagainya.
Elite
dari segala elite dapatlah menjalankan fungsinya dengan mengajak para elite
pemegang strategi di tiap bidangnya untuk bekerja sebaik-baiknya.
2)
Massa
a)
Pengertian
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu
pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa
hal menyerupai crowd, tapi yang secara fundamental berada dengannya dalam
hal-hal yang lain.
b)
Hal-hal yang penting dalam massa
Terhadap beberapa hal yang penting sebagai ciri-ciri
yang membedakan di dalam massa :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan
masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas
yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang
berbeda-beda.
2. Massa merupakan kelompok yang anonym, atau lebih
tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
3. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman
antara anggota-anggotanya. Secara fisik mereka biasanya terpisah satu sama lain
serta anonim, tidak mempunyai kesempatan untuk menggerombol seperti yang biasa
dilakukan oleh crowd.
4. Very loosely organized, serta tidak bisa
bertindak secara bulat atau sebagai suatu kesatuan seperti halnya crowd.
c)
Peranan Individu-individu di dalam Massa.
Penting sekali kenyataan bahwa massa adalah terdiri
dari individu-individu yang menyebar secara luas di berbagai kelompok-kelompok
dan kebudayaan-kebudayaan setempat. Itu berarti bahwa object of interess yang
menarik perhatian dari mereka yang membentuk massa adalah sesuatu yang terletak
di luar kebudayaan dan kelompok-kelompok setempat, dan oleh karena itu obyek
tadi tidak dibatasi atau diterangkan dalam istilah-istilah understanding atau
tertib-tertib setempat.
Dalam pengertian yang demikian ini massa bisa
dipandang sebagai tersusun oleh individu-individu yang terlepas serta terpisah,
yang menghadapai obyek-obyek atau area penghidupan yang menarik perhatian, tapi
yang juga membingungkan dan sulit untuk dimengerti dan diatur.
d)
Masyarakat dan Massa
Dari karakteristik yang singkat ini bisa dilihat
bahwa massa merupakan gambaran kosong dari suatu masyarakat atau persekutuan.
Ia tidak mempunyai organisasi sosial, tidak ada lembaga kebiasaan dan tradisi,
tidak memiliki serangkaian aturan-aturan atau ritual, tidak terdapat
sentimen-sentimen kelompok yang terorganisir, tidak ada struktur status
peranan, serta tidak mempunyai kepemimpinan yang mantap.
Dalam hal-hal yang lain, terdapat suatu perbedaan
yang penting. Telah disebutkan bahwa massa tidak menggerombol atau berinteraksi
sebagai dilakukan crowd. Melainkan individu-individu terpisahkan satu dari yang
lain dan tidak kenal satu sama lain.
Kenyataan ini berarti bahwa individu di dalam massa,
lebih cenderung bertindak atas kesadaran diri yang tiba-tiba dari pada
kesadaran diri yang sudah digariskan.
e)
Hakikat dan Perilaku Massa
Secara paradoksial, bentuk perilaku massa terletak
pada garis aktivitas individu dan bukan pada tindakan bersama.
Aktivitas-aktivitas individual ini terutama berada dalam bentuk-bentuk seleksi,
seperti seleksi obat gigi baru, buku-buku, permainan, landasan partai, new
pashion, filsafat, dan lain sebagainya, yaitu seleksi-seleksi yang dibuat dalam
response atas impuls-impuls atau persamaan-persamaan yang tidak menentu
(samar-samar) yang ditimbulkan oleh obyek yang massa interest.
f)
Peranan Elite terhadap Massa
Elite sebagai minoritas yang memiliki kualifikasi
tertentu yang eksistensinya sebagai kelompok penentu dan berperan dalam
masyarakat diakui secar legal oleh masyarakat pendukungnya.
Kelompok elite penentu lebih banyak berperan dalam
mengemban fungsi sosial. Hal ini dapat kita buktikan dalam kekuatan-kekuatan
sosial yang dijelaskan secara fungsional untuk mencapai tujuan yang telah
dibahas dalam bagian “elite dalam berbagai dimensi” di atas, kita juga dapat
melihat sebagai penentu ini berperan dalam fungsi sosial sebagai berikut :
1) Elite penentu dapat dilihat sebagai suatu lembaga
kolektif yang merupakan pencerminan kehendak-kehendak masyarakatnya.
2) Sebagai lembaga politik, elite penentu mempunyai
peranan memajukan kehidupan masyarakatnya dengan memberikan kerangka pemikiran
konsepsional sehingga massa dapat dengan tepat menanggai permasalahan yang
dihadapinya.
3) Elite penentu memiliki peranan moral dan
solidaritas kemanusiaan baik dalam pengertian nasionalisme maupun pengertian
universal.
4) Elite penentu lainnya berfungsi untuk memenuhi
kebutuhan pemuasan hedonik atau pemuasan intrinsik lainnya bagi manusia
khususnya terhadap reaksi-reaksi emosional.
Peranan ini disebut dengan peranan ekspresif. Kelompok
elite yang bertugas memenuhi kebutuhan ini bekerja dengan pertimbangan-pertimbangan
nilai ethis estetis.
4.PEMBAGIAN
PENDAPATAN
1)
Komponen Pendapatan
Pada
dasarnya dalam kehidupan ekonomi itu, hanya ada dua kelompok, yaitu rumah
tangga produsen dan rumah tangga konsumen. Dalam rumah tangga produsen
dilakukan proses produksi. Pemilik faktor produksi yang telah menyerahkan atau
mengikutsertakan faktor produksinya ke dalam proses produksi akan memperoleh
balas jasa.
Semua
balas jasa yang diterima oleh pemilik faktor produksi tersebut merupakan pendapatan
nasional. Dan besar kecilnya sangat tergantung dari peranan atau penting
tidaknya faktor produksi tersebut.
2)
Perhitungan Pendapatan
Terdapat faktor-faktor
lain yang dapat mempengaruhi besarnya upah atau sewa tanah, walaupun hasil yang
dapat diperolehnya tetap. Namun demikian, tingkat upah atau sewa tanah itu
tidak bergerak bebas naik terus-menerus.
a. Sewa tanah
Bunga
tanah atau sewa tanah adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh
pemilik tanah, karena ia telah menyewakan tanahnya kepada penggarap.
David
Ricardo teori perbedaan kesuburan tanah, mengemukakan bahwa sewa tanah itu
timbul karena perbedaan kesuburannya. Tanah yang subur dapat menghasilkan lebih
besar dari pada tanah yang kurang subur. Demikian juga sebaliknya, tanah yang
subur memerlukan biaya produksi yang lebih murah dari pada tanah yang tidak
subur.
Von
Thunen mengemukakan teori perbedaan, yaitu perbedaan letak terhadap pasar. Dua
bidang tanah yang sama-sama suburnya. Sebidang dekat dengan pasar sedangkan
lainnya jauh dengan pasar. Kedua bidang tanah tersebut mempunyai produktivitas
yang sama. Tanah yang dekat pasar akan memperoleh hasil yang lebih besar dari
pada tanah yang jauh dari pasar, karena tanah dekat pasar, biaya penjualan
hasil pasar yang harus dikeluarkan relatif lebih murah dari pada tanah yang
jauh dari pasar.
b. Upah
Upah
adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh buruh, karena
menyumbangkan tenaganya dalam proses produksi.
Sistem
pemberian upah dalam perjanjian kerja dapat berupa upah harian, upah borongan,
upah satuan, upah menurut waktu, upah dengan premi dan sebagainya. Sistem upah
yang mana yang akan dipergunakan, tergantung dari pada kesepakatan antara kedua
belah pihak, yaitu pekerja dan pengusaha.
c. Bunga modal
Sewa
modal atau bunga adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh
pemilik modal, karena telah meminjamkan modalnya dalam proses produksi.
Jean
Babtiste Say mengemukakan teori produktivitas. Pada prinsipnya modal itu
sebenarnya membantu terlaksananya produksi dan bahkan mempertinggi hasil.
d. Laba pengusaha
Pengusaha
memperoleh balas jasa yang berupa keuntungan, karena telah mengorganisasi faktor-faktor
produksi dalam melakukan proses produksi.
Pendapatan
pengusaha itu diperoleh dari beberapa sumber : apabila semua faktor Produksi merupakan
milik pribadi. Tetapi apabila hanya sebagian saja yang merupakan hak milik,
maka balas jasa faktor produksi yang diterima oleh pengusaha hanyalah balas
jasa dari faktor yang dimiliki saja.
3)
Distribusi Pendapatan
Setelah
dilakukan perhitungan pendapatan nasional, maka dapat diketahui kegiatan
produksi dan struktur perekonomian suatu Negara. Lebih lanjut akan mempermudah
perancang perekonomian Negara, karena telah diketahui bahan-bahan atau
keterangan mengenai situasi ekonomi baik secara makro maupun sektoral.
Selanjutnya
dapat diketahui berapa tingkat income perkapita, dan ini menunjukkan tingkat
potensi kemakmuran rata-rata. Namun demikian, perlu disadari bahwa tingkat
income perkapita itu hanya merupakan alat ukur untuk membandingkan kemakmuran
suatu Negara dengan Negara lain.
Itu sebabnya persoalan distribusi
termasuk yang paling strategis dan peka dalam masalah pendapatan nasional dan
ini sering menjadi sumber kerusuhan dalam masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar